Salurkan Dana PEN Bagi UMKM, Pemerintah Perlu Gandeng Koperasi

26-11-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : Arief/Man

 

Dukungan terhadap UMKM yang terdampak covid 19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan oleh Pemerintah, telah terserap sebesar Rp 92,6 triliun atau 75 persen dari pagu sebesar Rp 123,46 triliun. Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh  Indonesia, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai stimulus ini masih bisa dimaksimalkan.

 

Hal ini disampaikan guna merespon data yang disampaikan Direktoral Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20 persen pengusaha UMKM mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19. Di saat yang sama, para pelaku UMKM belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan Ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi. 

 

“Jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM. Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah. Dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya pengawasan di daerah,” kata Anis melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (26/11/2020).

 

Berdasarkan data OJK, hingga April 2020 tercatat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 15,6 persen dari total UMKM. “Selama ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada UMKM melalui bank. Padahal, banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable),” tegas politisi Fraksi PKS ini. 

 

Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, baik dari dari perbankan maupun Lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. Lebih lanjut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga mengingatkan agar pemerintah memikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM. 

 

“Pemerintah perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” tutup legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...